Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Format Apkg 1 Dan 2 Pkp


Format Apkg 1 Dan 2 Pkp

apakah ada perbedaan antara APKG kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013? terimakasih

1. apakah ada perbedaan antara APKG kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013? terimakasih


perbedaannya adalah KTSP menurut saya lebih jelas dan lengkap,dan para guru memberikan materi solusi pengerjaan
sedangkan k-13 guru hanya memfasilitasi berupa buku
maaf hanya itu yang saya ketahui

2. pkp 2 dan 8 adalah tolong bantu saya


kpk dari 2 = 2di kali 1
kpk 8 = 2*2*2

*=anggep aja kali


3. 1.Penghasilan 65 juta/tahun -Sudah menikah -Memiliki 1 anak -Berapa PTKP,PKP, dan PPH? 2.Penghasilan 500 juta/tahun -Sudah menikah -Memiliki 3 anak -Berapa PTKP,PKP, dan PPH? 3.Penghasilan 250 juta/tahun -Sudah menikah -Memiliki 2 anak -Berapa PTKP,PKP, dan PPH? 4.Penghasilan65 juta/tahun -Sudah menikah -Belum memiliki anak -Berapa PTKP,PKP, dan PPH? 5.Penghasilan 350 juta/tahun -Sudah menikah -Memiliki 1 anak -Berapa PTKP,PKP, dan PPH? Tolong di jawab secepatnya, buat besok ini.


1.2,3,1
2.2,4,2
3.1,5,3
4.1,2,5
5.8,5,9nomor 1 c
nomor2 d
nomor3 a9

4. 1.kontrak membaca 2.format umum 3.format khusus laporan buku fiksi


1. kontrak membaca
nama :.......... kelas:..........
KONTRAK MEMBACA
Saya......(Nama Lengkap) setuju membaca buku yang berjudul..................Pengarang................
tahun terbit.......... diterbitkan oleh.............
mulai baca.......... dan selesai dilaporkan tanggal.............

Tanda Tangan Guru,. Tanda Tangan Siswa,


Tanggal :...........



2. Format Umum
Data Buku
Judul :
Penulis :
Editor :
Desainer isi:
Desainer Sampul:
Penerbit:
ISBN:
Tahun terbit:
Gambar sampul:
Jumlah halaman isi:
Ukuran buku:



3. Format khusus laporan buku fiksi
tanggal baca:
-Latar & alur : dimana, kapan cerita terjadi?
Apa yang terjadi (diawal, tengah, akhir?)
- tokoh/karakter : siapa tokoh utama?
siapa tokoh favoritmu, mengapa?
siapa tokoh yang tidak kamu suka, mengapa?
-Masalah dan solusi : konflik tentang apa dan bagaimana cerita diakhiri?
- pendapatmu : kamu suka buku ini?
apa bagian favoritmu, mengapa?

5. Bagaimana cara hitung pkp ???


a. PKP = penghasilan neto – PTKP

(Penghasilan bruto – pengurang/biaya diperkenankan sesuai UU PPh) – PTKP

b. PKP = penghasilan neto – zakat – PTKP

(Penghasilan bruto – pengurang/biaya diperkenankan sesuai UU PPh) – zakat - PTKP

c. PKP = penghasilan neto – zakat – kompensasi rugi – PTKP

(Penghasilan bruto – pengurang/biaya diperkenankan sesuai UU PPh) – zakat – kompensasi rugi – PTKP

semoga membantu ya


6. Bagaimana cara hitung pkp ???


Hai !
Salam Kenal
------------------------------------

Pertanyaan

Bagaimanakah cara hitung PKP ?

Jawaban

PKP (Penghasilan Kena Pajak)

1) Yang pertama adalah kita tentukan penghasilan selama 1 tahun, jika yang diketahui hanya penghasilan selama 1 bulan, maka kita kalikan penghasilan tersebut dengan 12 bulan
2) Kita hitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) nya, dengan ketentuan :
- Wajib pajak pribadi = Rp.13.200.000
- Wajib pajak berstatus nikah = Rp.1.200.000
- Untuk Istri bekerja = Rp.13.200.000
- PTKP 1 anak = Rp.1.200.000
3) Setelah PTKP terhitung, sekarang cara mencari PKP (Penghasilan Kena Pajak) adalah
= Penghasilan 1 tahun - PTKP
= PKP

----------------------------------

Contoh soal dan pembahasan tentang menghitung PKP dapat disimak di
https://brainly.co.id/tugas/16148274

Contoh soal dan pembahasan tentang menghitung pajak penghasilan dapat disimak di
https://brainly.co.id/tugas/16140681

-----------------------------------

Mapel : IPS (Ekonomi)
Katagori : Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
Sub bab : Pajak Penghasilan (Pph)
Kata Kunci : PKP
Kelas : IX SMA

Kode soal : 11.12.7 [Ekonomi Kelas 11 Bab Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi]

---------------------------------
#backtoschoolcampaign

Semoga membantu
Semangat belajarnya kak !

7. apa kepanjangan pkp ?


Jawaban:

Menurut Pasal 1 UU PPN, PKP atau yang merupakan singkatan dari Pengusaha Kena Pajak merupakan Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN), tidak termasuk Pengusaha Kecil.

Jawaban:

Menurut Pasal 1 UU PPN, PKP atau yang merupakan singkatan dari Pengusaha Kena Pajak merupakan Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN), tidak termasuk Pengusaha Kecil.


8. 1 × 1 =....berapakah jumlah tersebut "mts pkp jakarta islamic school"'


1 × 1 = 1
mengapa karena merupakan hasil perkalian 11×1=1 karena satu nya ada satu jadi jawabannya satu

9. apa kepanjangan dari pkp


pengusaha kena pajak

Pengusaha Kena Pajak, sering disebut PKP adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984

10. Hitunglah besar PPh dari pendapatan berikut : a) 195.000.000 (PKP) b) 750.000.000 (PKP) c) 15.000.000 (PKP)


PPh Pasal berapa ini maksudnya?

11. 1.Pada kotak dialog format cells tab alignment,format wrap text adalah 2. Pada kotak dialog format cells tab alinment, fungsi merge cells adalah


Wrap Text digunakan untuk mengatur posisi objek dalam kaitannya dengan paragraf teks
merge cells :
Merge cells  fungsi di dalam microsoft word dan excel yang digunakan untuk menggabungkan cell pada table

12. ketua PKP saat ini adalah


agus rahardjo sepertinyaagus rahardjo
tolong terima kasih ya

13. pak budi memiliki penghasiln per bulan 5.000.000 beliau memiliki 1 istri dan 2 anak berapa pkp nya?


sekian terima kasih^^

14. perbedaan NPWP DAN PKP


kalau NPWp sngkatn dr nomr pokok wajib pajak ,jd sesrng yg sdh memilki kewjbn untuk mmbyr pjk maka wajib mempnyai NPWP.
maaf klw salah

15. Jelaskan yang termasuk PKP!!??


Pengusaha Kena Pajak, sering disebut PKP adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.Pengusaha Kena Pajak, sering disebut PKP adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak
pertambahan nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Sedangkan Pengusaha dapat didefinisikan sebagai orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean.

Singkatan PKP juga biasa dipakai untuk menyebut penghasilan kena pajak dalam konteks ajak penghasilan

Pelaporan Usaha Untuk Pengukuhan PKP

Pengusaha yang dikenakan PPN, wajib melaporkan usahanya pada KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Pengusaha dan tempat kegiatan usaha dilakukan untuk dikukuhkan menjadi PKP.

Pengusaha orang pribadi atau Badan yang mempunyai tempat kegiatan usaha tersebar di beberapa tempat, wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan, juga wajib mendaftarkan diri ke KPP di tempat kegiatan usaha

Pengusaha kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP wajib mengajukan pernyataan tertulis untuk dikukuhkan sebagai PKP.

Pengusaha kecil yang tidak memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP tetapi sampai dengan suatu masa pajak dalam suatu tahun buku seluruh nilai peredaran bruto telah melampaui batasan yang ditentukan sebagai pengusaha kecil, wajib melaporkan usahanya untuk masa ajak dikukuhkan sebagai PKP paling lambat akhir masa pajak

Video Terkait


Posting Komentar untuk "Format Apkg 1 Dan 2 Pkp"